JABARNEWS I MAJALENGKA - Tak dapat dipungkiri kalau seni dan budaya turut andil dalam memajukan pembangunan suatu daerah. Makanya, majunya daerah pasti akan berjala berdampingan dengan kemajuan seni dan budaya.
Pengurus Dewan Kebudayaan Jawa Barat, Yayat Hendayana mengatakan, kemajuan kebudayaan tertuang dalam UU No 5 Tahun 2017. Nah, berdasarkan UU itu, maka pemerintah menjadi fasilitator untuk kegiatan masyarakat, termasuk program seni budaya. Pihaknya berharap program dan rencana seni budaya bisa lebih banyak.
“Sehingga nanti akan timbul peningkatan kemampuan seni dan budaya di wilayah tertentu. Termasuk di Kabupaten Majalengka. Kini, langkah para seniman dan budayawan sudah jelas, berdasarkan UU No 5 tahun 2017,” ungkapnya, dalam acara diskusi rapat bulanan 17-an Dekkma di Aula Disparbud, Selasa (17/7/2018).
Selain itu, kata Yayat, tugas dewan kesenian dan kebudayaan, dimanapun berada yakni memikirkan gagasan kegiatan dan pelaksanaannya. UU Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan seni dan budaya sudah jelas mengatur tentang posisi kesenian dan kebudayaan, yang bisa melengkapi pembangunan dan pengembangan di wilayah tersebut. ”Ada empat langkah untuk memajukan seni dan budaya daalam pembangunan daerah yakni, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Majalengka (Dekkma) Asikin Hidayat mengatakan, diskusi bulanan Dekkma di bulan Juli 2018 ini terasa sangat istimewa. Karena dihadiri pengurus Dewan Kebudayaan Jawa Barat. “Terkait kemajuan dan pengembangan seni budaya di Majalengka, kita banyak rencana. Dalam rapat bulanan kita sudah sering merancang program. Termasuk akhir Juli ini, tanggal 28 dan 29 Juli kita ada acara yang melibatkan seniman luar negeri,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat