Menantang Adrenalin Di Sungai Cikadongdong

JABARNEWS | MAJALENGKA – Bila Anda bosan berenang di kolam renang, sepertinya Anda perlu menengok olahraga jenis lainnya yang ada hubungannya dengan air. Yup! Anda perlu mencoba tantangan baru River Tubing di Sungai Cikadongdong, Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

‎Tantangan ini tentu saja menawarkan sensasi arung jeram. Yang mahir berenang tidak perlu memamerkan keahliannya, dalam River tubing ini. Pengunjung hanya ditantang aksinya meluncur naik ban, lantas berseluncur dengan mengikuti arus sungai. Alirannya cukup deras. Namun itulah yang membuatnya menarik.

Baca Juga:  Sering Cekcok, Sepasang Kekasih di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Kontrakan

Salah seorang pengunjung asal Jatiwangi, Andi, mengatakan, bagi seseorang yang sejak kecil suka berenang di sungai, wisata River Tubing di Sungai Cikadongdong cukup mengasyikan. Di wilayahnya, saat ini, meski ada sungai, namun sudah tidak bisa digunakan untuk berenang, karena sudah tercemari oleh limbah.

“Tapi karena di sungai ini masih asli, karena dekat dengan sumber mata air dan banyak bebatuannya, jadinya menarik. Lagian ini merupakan wisata yang benar-benar alami. Dan ini mahal, karena semakin langka, dan jarang ada.” ungkapnya, Jumat (30/3/2018).

Baca Juga:  Ini Bahayanya Jika Kalian Sering Mengucek Mata Ketika Terasa Gatal

Kabid Pengembangan dan Promosi Wisata Dispar Majalengka, Mumuh Muhidin, mengatakan, wisata river tubing sungai Cikadongdong memang menawarkan sensasi wisata untuk memacu adrenalin. Pengunjung yang mau mencoba memang disarankan yang berani dan bisa berenang.

Baca Juga:  Hadapi Ketimpangan Sosial, Manajemen dan Teknologi Koperasi Solusinya

“Wisata river tubing itu sudah mulai dibuka sejak Januari 2018 lalu. Pengunjungnya antusias, dan bila weekend malah tambah banyak. Ke depan pengelolaannya akan semakin dikembangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, tarif masuknya yakni Rp. 25 ribu. Dengan membayar sebesar itu, pengunjung baru boleh menikmati wisata adrenalin, lengkap dengan fasilitas ban, rompi, helm, serta alat pelindung lainnya untuk melakukan arung jeram. (Rik) 

Jabarnews | Berita Jawa Barat