MWA Tunda Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran di Bandung menunda pemilihan dan penetapan Rektor Unpad periode 2019-2024 yang semula pelaksanaannya dijadwalkan pada 27 Oktober 2018.

Ketua MWA Unpad Rudiantara di Gedung Magister Manajemen Unpad mengatakan, penundaan pemilihan disebabkan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, MWA akan mengkaji ulang seleksi yang sudah dilakukan.

“Dalam proses ini sampai dengan tadi rapat pleno ada dinamika dari proses pemilihan rektor ini. Dinamika ini kami sikapi dengan kemungkinan harus melakukan beberapa perbaikan dari proses,” ujar Rudiantara.

Baca Juga:  Emil: Jabar Butuh 1.500 Penerbangan Untuk Layani Umroh

Awalnya penetapan rektor Unpad terpilih akan dilakukan pada 27 Oktober. Tiga nama calon rektor yang lolos dari berbagai seleksi yakni Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

Namun, MWA menilai perlu ada pengkajian ulang proses seleksi pemilihan rektor. Rudiantara menjelaskan, pengkajian ulang akan dilakukan hingga dua minggu ke depan. Review ini akan dilakukan bukan hanya terhadapi tiga calon rektor saja melainkan juga panitia pemilihan rektor.

Menurutnya, setelah dilakukan pengkajian ulang bukan tidak mungkin akan dilakukan perubahan proses seleksi. Termasuk, lima calon rektor lain yang gagal dalam tahapan seleksi sebelumnya dapat ikut seleksi kembali.

Baca Juga:  Baksos TNI AU, 164 Penderita Katarak Dioperasi

“Karena ada review dari proses mungkin akan ada perubahan proses. Nah sekarang sedang dilakukan review atas proses itu sendiri berdasarkan masukan dari stakeholder utama,” kata dia.

Perubahan ini bukan untuk mengundur-undur pemilihan rektor Unpad, melainkan agar berjalan baik, transparan, serta tidak ada kecacatan.

Penundaan ini, katanya, juga tidak menyalahi aturan. Berdasarkan statuta Unpad nomor 51, penetapan rektor ini tiga bulan sebelum masa jabatan periode ini berakhir.

Baca Juga:  Hilang Kendali Gegara Tak Kuat Nanjak, Truk Terguling Masuk Jurang di Tasikmalaya

“Masa berakhir jabatan rektor 13 April 2019. Selama-lamanya bulan Januari tanggal 13 kita sudah menetapkan siapa rektor untuk periode 2019-2024,” kata dia.

Ia menjamin, setelah perubahan seleksi pemilihan rektor tidak akan kembali dimulai dari awal. “Belum bisa pastikan sejauh mana, tapi kita pastikan tidak dari nol, seperti penjaringan. Kita ingin selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan paling lambat 13 Januari,” kata dia. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat