Pasundan

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dipercepat

×

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dipercepat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pelantikan Bupati bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Subang bakal dipercepat.

Pada awalnya sesuai surat edaran Gubernur Jabar Nomor 131/4939/ Pemksm tertanggal 29 Oktober 2018, menerangkan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati Subang, dilaksanakan pada tanggal 30 Desember tahun 2018.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Bandung Siapkan Rak Baca Untuk Warga

“Insya Alloh tanggal 19 Desember 2018 pelantikan bupati dan wakinya akan dilaksanakan,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri milad satu abad Pesantren Pagelaran I di Dusun Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Minggu ( 09/12/2018).

Baca Juga:  Asyik, Sebagian PKH Kota Depok Dibagikan Buku Rekening

Bupati terpilih Ruhimat membenarkan perihal pelantikan dirinya sebagai bupati Kabupaten Subang periode 2018-2014 akan dipercepat.

“Tembusanya sudah ada, Insya Alloh waktu pelantikannya akan laksanakan pada hari Rabu, 19 Desember 2018,” kata Ruhimat saat dihubungi, Minggu (9/12/2018). (Mar)

Baca Juga:  Dua Jaksa Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Jaksa Agung

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan