Pasundan

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dipercepat

×

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dipercepat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pelantikan Bupati bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Subang bakal dipercepat.

Pada awalnya sesuai surat edaran Gubernur Jabar Nomor 131/4939/ Pemksm tertanggal 29 Oktober 2018, menerangkan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati Subang, dilaksanakan pada tanggal 30 Desember tahun 2018.

Baca Juga:  Jokotri Bantu Hadirkan Rumah Layak Bagi Keluarga Sutinah

“Insya Alloh tanggal 19 Desember 2018 pelantikan bupati dan wakinya akan dilaksanakan,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri milad satu abad Pesantren Pagelaran I di Dusun Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Minggu ( 09/12/2018).

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Luncurkan SIM Online Sinar, Apa Itu?

Bupati terpilih Ruhimat membenarkan perihal pelantikan dirinya sebagai bupati Kabupaten Subang periode 2018-2014 akan dipercepat.

“Tembusanya sudah ada, Insya Alloh waktu pelantikannya akan laksanakan pada hari Rabu, 19 Desember 2018,” kata Ruhimat saat dihubungi, Minggu (9/12/2018). (Mar)

Baca Juga:  Kota Bandung Terus Genjot Vakinasi Remaja

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan