Pasundan

Sekda: BNN Harus ‘Nongkrong” Di Kabupaten Pangandaran

×

Sekda: BNN Harus ‘Nongkrong” Di Kabupaten Pangandaran

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PANGANDARAN – Peredaran narkoba masih jadi fokus perhatian banyak pihak. Begitu pula dengan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Wilayah yang baru lima tahun dimekarkan ini akan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) KAbupaten.

Bahkan, Sekda Pangandaran Mahmud SH, MH sesumbar akan menyediakan lahan khusus BNN. “Pangandaran itu daerah terbuka sangat riskan dimasuki hal-hal negatif dari luar, seperti narkoba. Maka perlu BNN,” katanya seperti dikutip harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Syaiful Huda Minta Peta Jalan Pendidikan Jadi Rujukan Revisi UU Sisdiknas

Ia khawatir anak muda dan remaja akan terpapar oleh penyalahgunaan barang haram tersebut. “Nanti jika generasi mudanya rusak, maka siapa lagi yang akan jadi tulang punggung negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Jadi Babinkamtibmas Terbaik, Ini Yang Dilakukan Aiptu Ono Kartono

Bila menilik sejarah, kata Mahmud, didirikannya BNN di Kabupaten Ciamis mengacu pada riskannya Pangandaran terhadap penyalahgunaan narkoba. “Saat itu masih tergabung dengan Ciamis dan dianggap riskan terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Untuk itu, menurut dia, tidak ada salahnya setelah berpisah dari Ciamis, Pangandaran punya BNN. “Penyediaan lahan kita bisa lakukan, asalkan ada BNN di sini,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Uu Ruzhanul Ulum Pasca Disahkan Perda Pesantren di Jabar

Salah seorang siswa Hendris (15) mengaku setuju jika penyalahgunaan narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya. “Narkoba itu sebagai perusak generasi bangsa, maka seharusnya utuk diberantas dan dicegah,” katanya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan