Soal Pengumuman THR PNS, FHK2I Resah

JABARNEWS | GARUT – Pasca Presiden RI Jokowidodo Mengumumkan peraturan presiden tentang tunjangan Hari Raya, puluhan ribu Honorer non APBD di Jawa Barat mulai resah.

Keresahan itu, lantaran perlakuan pemerintah bagi mereka dirasakan tidak adil. Dikatakan Ketua Kordinator Forum Honorer Kategori II Indonesia (Korwil FHK2I) Wilayah Provinsi Jawa Barat Cecep Kurniadi, S.Pd. Setidaknya 45 Ribu Honorer Jabar hanya bisa menahan dada.

“Hanya mengingatkan bapak presiden bahwa kami sama-sama mengabdi dan menjalakan Undang-Undang Dasar, 1945. Kamipun turut mencerdaskan kehidupan bangsa ” ujar Cecep pada Jabarnews , Minggu (27/05/2018) siang di Garut.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gandeng Blibli.com Dukung Kreativitas UMKM

Ia berharap presiden memahami tentang nasib honorer non APBD. Honorer Non APBD adalah tenaga honorer yang mengabdikan dirinya disebuah instansi penggajihannya tidak dibiayai oleh Anggaran Pemerintah. Namun Cecep memastikan jumlah mereka lebih besar dari Jumlah PNS.

“walaupun secara aturan nama honorer tidak tercover dalam Aturan pemerintah namun tugas dan kewajiban mereka sama dengan PNS. Yang membedakanya adalah penghasilan dan status saja, bila Honorer entah siapa orang tuanya, sedangkan PNS jelas-jelas anak negeri yang diakui keberadaannya oleh Negara. Ada atau tidaknya pengakuan dari pemerintah tapi setidaknya pengabdian kami ini ada untuk negeri ini ” terang Cecep.

Baca Juga:  Gubernur Emil Berterima Kasih Pada Wartawan Desk Pemkot Bandung

Berikut curhatan Honorer yang berkembang di Akun Medsos ,

Terima kasih Pak Presiden, kebijakan Bapak menaikan Tunjangan Hari Raya(THR) sangatlah tepat dan hal Itu merupakan kebahagian tersendiri bagi mereka (PNS).

Jika dilihat dari pengabdian PNS , maka Pantaslah Hal Tersebut menjadi pertimbangan Bapak untuk menaikanya.

Pa Presiden, namun disela sela kebahagian atas kebijakan bapak, terseliplah duka yang mendalam bagi kami para guru honorer, betapa tidak jangankan THR gajih kami saja yang sudah bertahun2 masih Jalan d tempat.

Berbanding terbalik dengan para Guru Lain yang hanya dibedakan dengan jabatan sebagai PNS,Ya Karena Jabatanlah yang membedakan antara kami(Honorer) dan mereka(PNS).

Kami Sama-sama bekerja, kami sama-sama mengabdi, kami sama-sama menjalankan amanah sebagai Guru Profesional walaupun dengan banyak Keterbatasan. (Tgr)

Baca Juga:  Gigi Menguning Karena Sering Meminum Teh, Ini Faktanya

Jabarnews | Berita Jawa Barat