Pasundan

Tipu Teman, Ibu Dua Anak Ini Dijebloskan Ke Sel

×

Tipu Teman, Ibu Dua Anak Ini Dijebloskan Ke Sel

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Lantaran terbukti melakukan penipuan dengan cara mengiming-imingi korbanya menjadi TKI dengan upah yang cukup besar, Seorang oknum agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diringkus Satreskrim Polres Purwakarta, Senin(7/5/2018).

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra, mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka sempat menipu 13 orang temanya. Dan demi melancarkan aksinya, para korban dijanjikan dengan gaji yang cukup besar.

Baca Juga:  Dinkes Purwakarta Imbau Warga Tak Malu Obati TBC

“Mencegah tersangka melarikan diri, langsung kita lakukan penangkapan dan penahanan,” kata Kasatreskrim Polres Purwakarta, Agta, saat ditemui di Mapolres Purwakarta.

Lanjut dia, dalam aksinya itu, tersangka menjanjikan para korban untuk bekerja menjadi seorang TKI di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Namun, hingga kini, ke 13 orang tersebut tak kunjung diberangkatkan.

“Uang yang diminta oleh pelaku Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Para korban diiming-imingi gajih besar, dikisaran Rp10 juta sampai Rp13 juta,” ucapnya.

Baca Juga:  Budaya Menukarkan Uang Kondisi Baru

Lebih jauh Agta menjelaskan, ada orang yang sengaja memotori tersangka untuk melakukan perbuatannya itu sejak Januari 2018 lalu. Dan orang tersebut saat ini telah masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saya disuruh sama orang untuk mencarikan orang ditawarkan kerja di Singapura, nanti hasilnya dibagi dua,” kata Enung, sambil tertunduk menangis.

Baca Juga:  Begini Kejelasan Soal Aksi Kekerasan Pihak PT Taekwang Terhadap Karyawan Perempuan

Enung mengaku baru kali ini dan terpaksa melakukan aksi penipuan itu kepada temen-temannya di Purwakarta dan Indramayu.

Akibat perbuatannya, ibu dua anak itu disangkakan pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan