Pasundan

Tutup!!! Galian Tanpa Izin Pun Bubar

×

Tutup!!! Galian Tanpa Izin Pun Bubar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KABUPATEN BOGOR – Personel dari Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, menghentikan paksa galian tanpa izin di Kampung Astana, Desa Banteng, Kecamatan Ciampea.

Kapolsek Ciampea, Kompol Adi Fauzi, mengatakan, saat dia melakukan patroli, tanpa sengaja dirinya melihat ada aktivitas penggalian.

Baca Juga:  Gagal Mudik, Ratusan Kendaraan Putar Balik di Jalur Bandung-Cianjur

“Melihat kondisi itu, saya langsung menghampiri beberapa orang yang sedang bekerja. Ternyata, proyek galian tersebut dilakukan tanpa izin. Kami terpaksa menghentikan kegiatan tersebut sampai izin diurus,” kata Adi, dikutip Radar Bogor, Rabu (8/8/2018).

Baca Juga:  Sah! Menteri BUMN Erick Thohir Jadi Anggota Banser

Ditegaskannya, semua pihak harus menghargai aturan yang ada.

“Prinsipnya kami tidak pernah melarang aktivitas galian apapun selagi ada izin yang jelas,” katanya.

Baca Juga:  Dijanjikan Rp480 Ribu Per Lubang, Begini Nasib Tukang Gali Makam COVID-19

Salah satu pekerja mengaku, hanya menjalankan tugas dan tak tahu soal izin.

“Saya hanya kerja saja di sini, tidak tahu banyak soal izin,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan