Pasundan

Yang Ikut KLB Partai Demokrat Kemarin Dapat Mahar Rp10 Hingga Rp20 Juta, Benarkah?

×

Yang Ikut KLB Partai Demokrat Kemarin Dapat Mahar Rp10 Hingga Rp20 Juta, Benarkah?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Setiawan, menyebut adanya perjanjian mahar bagi Kader Partai Demokrat yang menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Memang ada beberapa orang yang mencoba masuk ke jajaran staf DPC Demokrat Bandung Barat. Mereka mengiming-imingi pengurus dan kader untuk ikut KLB,” kata Iwan, Sabtu (6/3/2021).

Meski demikian, Iwan menyebut pihaknya keberatan dengan Kongres yang digelar pada pada Jumat (5/3/2021) itu.

Baca Juga:  Lakalantas Di Kota Bandung Menurun, Yang Meninggal Akibat Lakalantas Malah Meningkat

Iwan mengakui dirinya mendapat laporan dari Kader dan Pengurus DPC Demokrat Bandung Barat adanya orang yang menawari mereka uang.

“Menurut laporan yang diterima orang yang mengajak dan mengiming-imingi itu orangnya dari Bandung,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, besaran nominal yang ditawarkan cukup menggiurkan. Untuk DP orang yang bersedia ikut KLB bakal diberikan Rp10 juta sampai Rp20 juta.

Baca Juga:  Ini Jalan Tol Baru Yang Siap Dilintasi Saat Mudik Tahun Depan

“Nanti sisanya akan dikasih di lokasi KLB. Tapi karena kita konsolidasi terus, ajakan dan tawaran itu tidak ada yang ditanggapi,” terangnya.

Terkait hasil keputusan KLB yang memenangkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Iwan mengaku pihaknya tidak mengakui itu.

“Kita tidak akan pernah mengakui Moeldoko sebagai ketua umum. Apapun hasilnya, KLB itu menurut kami itu ilegal,” tuturnya.

Sejak awal pihaknya memastikan jika KLB yang digelar melanggar hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Sebab aturan KLB menurut AD/ART partai wajib memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga:  Sempat Hebohkan Netizen, Misteri Kematian Perempuan Ini Terungkap

“Secara jernih dan terang benderang kita bisa lihat fakta yang sesungguhnya bahwa kegiatan itu (KLB) di Sibolangit ilegal dan melanggar hukum,” tukasnya.

Sekedar diketahui, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara hanya dihadiri oleh 33 DPC dari total 514 DPC Partai Demokrat. (Red)

Tinggalkan Balasan