34 PPK Tambahan, Dilantik KPU Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 34 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, di Aula KPU Purwakarta, Rabu (2/1/2019).

Komisioner KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan, pelantikan 34 PPK ini merupakan penambahan 2 anggota di tiap kecamatan.

“Jadi tiap kecamatan yang dulunya 3 orang kini menjadi 5 orang, untuk masing-masing di 17 kecamatan yang ada di Purwakarta,” kata Ramlan.

Sebelumnya PPK di Kabupaten Purwakarta berjumlah 51 kini menjadi 85 anggota. Sementara untuk Panitia Pemungutan suara tiap desa berjumlah 3 orang dengan total 576 orang untuk 192 desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Hoax! Video Jokowi Tentang Prokes Yang Tidak Berlaku Saat Kunjungi PON XX Papua

Diketahui, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 Perihal Penambahan Jumlah Anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019, pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018. Selanjutnya KPU RI mengirimkan surat edaran untuk penambahan PPK di seluruh Indonesia termasuk KPU Purwakarta.

Baca Juga:  Anggota Dewan Kok Percaya Saja Disuruh Teken Kuitansi Kosong?

“Untuk Pergantian PPK yang meninggal dunia di Kecamatan Bababakan Cikao nanti dilakukan proses klarifikasi terhadap calon peringkat berikutnya dari 10 besar saat seleksi kemarin,” papar Ramlan.

Dihubungi Terpisah, Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang St Binos, mengucapkan selamat terhadap seluruh anggota PPK tambahan.

“Ini amanah negara yang harus diemban secara baik dan penuh tangung jawab,” ujar Oyang

Baca Juga:  MotoGP Musim Ini Dimulai Dengan Cukup Sengit

Pihaknya berharap, PPK ini juga bisa bekerja profesional sebagai penyelenggara di tingkatannya. Apalagi, kata dia, tugas PPK juga cukup brat dalam Pemilu 2019. Karenanya bintek oleh KPU bagi ppk sangat diperlukan.

“Saran kita, kalau nanti ada bintek oleh KPU, agar diikuti serius oleh PPK. Mari bekerja bersama-sama untuk melaksanakan dan mengawal pemilu ini dengan baik,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat