500 Ribu Warga Subang Belum Tercover BPJS

JABARNEWS | SUBANG – Untuk meningkatkan jumlah pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang berupaya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, dr. Ade Rusiyana, sampai tahun 2017, Pemkab Subang memiliki beban utang dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

“Utang Pemerintah Kabupaten Subang saja sampai 8 miliar rupiah ke rumah-rumah sakit baik di Subang maupun luar Subang, seperti Rumah Sakit Ciereng, RSHS, Cicendo dan Rumah Sakit Jiwa Cisarua dalam satu tahun lebih. Itu pun asalnya 10 miliar, kita sudah tanggulangi 2 miliar sisanya 8 miliar,” ujar Ade ,Rabu (18/4/2018)

Baca Juga:  Di Subang, Warga Temukan Bayi Tak Bernyawa Terbungkus Jaket

Menurutnya, dengan dialihkannya ke BPJS bisa mengurangi beban utang.

“Agar nanti (beban) hutangnya bukan lagi di Pemda Subang tetapi dicover oleh BPJS,” katanya.

Kata Ade, berdasarkan data dari 1,5 juta penduduk Subang, 500 ribu di antaranya belum tercover BPJS. “Makanya pada pertemuan ini kita akan mendata warga yang berhak dicover oleh BPJS,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Raska, tantangan yang sekarang dihadapi ialah masalah pendataan penduduk dan anggaran. Dia berharap, 500 ribu warga Subang yang belum tercover, di tahun 2019 bisa tercover semuanya oleh BPJS.

“Ya tentunya kita berharap 500 ribu yang belum tercover BPJS, di tahun 2019 bisa tercover semuanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspada! Tiga Penyakit Berbahaya Ini Sering Dianggap Gejala Masuk Angin

Raska menandaskan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah.

“Kita, DPRD, pada dasarnya sangat mendukung supaya tercover layanan BPJS,” katanya.

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kabupaten Subang, Ivan Ravian, menyebutkan, untuk tahun 2019 harus ada jaminan seluruh penduduk Indonesia sudah terjamin oleh jaminan kesehatan.

Dia menuturkan, pihaknya bersama Pemkab Subang akan menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam selama 8 bulan terakhir ini untuk mengejar ketertinggalannya secara nasional.

“Secara nasional angkanya (yang sudah tercover) 75 persen. Nah di Subang baru 65 persen kita akan kejar dalam 8 bulan terakhir ini,” kata Ivan.

Baca Juga:  Miris dari 82 Puskesmas di Kota Bandung, Hanya 62 yang Memiliki Apoteker

Untuk tujuan tersebut, lanjutnya, perlu dukungan dari Pemkab Subang, di antaranya data penduduk dan sumber anggaran anggaran.

“Kami sebagai mitra Operator program dan koordinator pendaftaran dengan pihak terkait untuk mengkoordinasikan supaya tujuan tercapai. Kita juga sudah disepakat untuk mengejar data penduduk yang berlum tercover. “Yang paling penting sekarang ini ialah data. Kemudian untuk pekerja penerima upah tantangannya ialah kepatuhan,” ungkapnya

Selanjutnya, untuk kepatuhan pihaknya memperlukan dukungan pemerintah daerah dalam menerapkan sanksi.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah,ada berbagai sanksi yang diterapkan untuk kepatuhan dari sanksi pelayanan sampai sanksi pidana,” pungkasnya (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat