Alhamdulillah, Besok PT Pos Bayar Gaji Karyawan


JABARNEWS | BANDUNG – PT Pos Indonesia berjanji akan segera membayarkan gaji karyawannya yang sempat tertunda pada 4 Februari 2019. “Terkait haji karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai segala upaya, Direksi menjamin perusahaan akan segera membayarkan gaji pada 4 Februari 2019,” tutur Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo dalam keterangan resminya, Minggu (3/2/2019).

Ia juga mengingatkan agar karyawan dan semua Serikat Pekerja dapat selalu saling berkerja sama dan menjaga harmonisasnya hubungan industrial. Menjaga nama baik perusahaan di mata publik dan stakeholders dengan melakukan tindakan-tindakan positif untuk peningkatan kemajuan perusahaan.

Baca Juga:  Kota Bandung Izinkan Gelar Pertunjukan Konser Musik, Ini Syaratnya

“Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya semua jajaran perusahaan/Serikat Pekerja dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan hal-hal yang kontra produktif,” ujar Benny seperti dikutip Galamedianews.com.

Menurutnya, Pos Indonesia akan terus semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kaya Akan Hewan Endemik, Dedi Mulyadi Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Lindung

Pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan.

“Transformasi perusahaan yang berfokus kepada perbaikan layanan kepada para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience yang lebih baik sedang kami laksanakan mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, serta jasa keuangan seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam,” kata Sekretaris Perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Ornamen Dirusak, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi

Benny menambahkan, program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam perusahaan, termasuk Serikat Pekerja bila perusahaan masih diharapkan untuk terus ada.

“Apapun masalah internal yang terjadi di perusahaan, hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dan kondusif,” tutur Benny. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat