Pemerintahan

Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 di Kota Bandung, Berikut Informasinya

×

Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 di Kota Bandung, Berikut Informasinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)

Pengawasan Perayaan dan Ibadah Natal
Pengawasan dioptimalkan dalam pelaksanaan ibadah dan perataan natal disetiap tempat ibadah. Tempat ibadah disarankan sesuai kapasitas dan tidak melebihi 100 persen.

Ada Posko Kesehatan
Kemudian, diimbau harus ada posko kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan selama natal dan tahun baru.

Baca Juga:  Sekda Jabar Minta Pengusaha Angkutan Umum Cakap Teknologi & Bahasa

Kesedian Vaksin Booster
Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.

Baca Juga:  Bursa Kursi Ketua MPR Banyak Diminati

Peningkatan Kapasitas Tracing dan Testing
Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi dinas kesehatan dan jajaran kewilayahan.

Memastikan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

Baca Juga:  Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Sebut Operasi Pasar Kebijakan Efektif Tekan Inflasi dan Kenaikan Harga
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan