Pemerintahan

Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 di Kota Bandung, Berikut Informasinya

×

Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 di Kota Bandung, Berikut Informasinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)

Pengawasan Perayaan dan Ibadah Natal
Pengawasan dioptimalkan dalam pelaksanaan ibadah dan perataan natal disetiap tempat ibadah. Tempat ibadah disarankan sesuai kapasitas dan tidak melebihi 100 persen.

Ada Posko Kesehatan
Kemudian, diimbau harus ada posko kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan selama natal dan tahun baru.

Baca Juga:  Terkait Penahanan Irfan Suryanagara, Rudi Harsa Tanaya: BK DPRD Jabar Belum Berani Bicara

Kesedian Vaksin Booster
Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.

Baca Juga:  Beroperasi Di Masa PPKM, Destinasi Wisata di Kabupaten Bandung Dibongkar Petugas

Peningkatan Kapasitas Tracing dan Testing
Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi dinas kesehatan dan jajaran kewilayahan.

Memastikan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

Baca Juga:  Dedi - Budi Siapkan Program Internet Gratis Di Desa
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan