JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, sampai September 2022 tercatat ada 4,7 juta lebih atau 4.794.681 kendaraan bermotor (KBM) menunggak pajak.
Jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU tersebut menyebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Namun terbanyak di 3 kabupaten dan kota.
Baca Juga: Aksi Pungli di Sekolah Marak, Kemendikbud Minta Inspektorat Daerah Buka Layanan Pelaporan
Tiga (3) kabupaten dan kota di Jawa Barat yang paling banyak jumlah KTMDU tersebut diantaranya; Kabupaten Bogor dan Kabupaten dan Kota Bekasi.





