Dear Warga Bandung Timur, Ingin Urus Perizinan? Gak Perlu Ribet, Datang Saja Kesini

JABARNEWS | BANDUNG – Kabar gembira bagi warga Kota Bandung wilayah timur. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini resmi mengoperasikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) dan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berlokasi di Kompleks Ruko Beryl Commercial, Jalan Boulevard Selatan Summarecon Gedebage Bandung.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, dengan GPP dan Sakedap tersebut, layanan publik bagi masyarakat Kota Bandung lebih dimudahkan dan kualitasnya pun meningkat.

“Ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Oded saat acara inovasi dan kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan sejumlah pihak ini telah soft launching, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga:  Raih Pemilih Pemula Lewat Rock The Vote Indonesia

“Insyaallah, Desember mendatang di Jalan Cianjur juga akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Kalau GPP ini sifatnya kecil karena gerai, mudah-mudahan MPP dan GPP ini pelayanan publik Kota Bandung lebih baik lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengapresiasi dengan hadirnya GPP dan Sakedap. Hal itu merupakan strategi kolaborasi dengan sinergi dan pentahelix.

“Intinya ketika kita ingin bangkit, investasi ingin masuk ke Kota Bandung, tentu salah satunya kuncinya adalah terkait perizinan. Alhamdulillah DPMPTSP sudah melakukan banyak terobosan dan hai ini dikuatkan, ditingkatkan lebih optimal lagi melalui GPP untuk dimanfaatkan warga, terutama wilayah Bandung Timur,” ucap Tedy.

Baca Juga:  Pertahankan Budaya, Pemkot Bandung Akan Gelar Pagelaran Wayang Disetiap Minggu

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurudin mengungkapkan, dengan hadirnya GPP, selain memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, juga dapat meningkatkan daya saing kemudahan usaha.

“Gerai ini terdiri dari 3 lantai, ada 16 pelayanan publik dari berbagai instansi, seperti Disdukcapil, Polrestabes Kejaksaan Negeri dengan layanan konsultasi hukum, Bea Cukai, BPJS, kemudian ada Bank BJB, hingga surat izin praktek dokter dan dokter gigi,” ujar Ronny.

Baca Juga:  Korsleting Listrik, Satu Rumah Di Deli Serdang Hangus Terbakar

Sedangkan Sakedap merupakan hasil perumusan aksi perubahan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional tingkat dua. Yakni memberikan layanan berbantuan kepada pelaku usaha mikro perseorangan dengan resiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan

“Kata Sakedap berasal dari bahasa Sunda yang berarti sebentar. Dikaitkan dengan pelayanan perizinan berusaha makna sakedap ini adalah kemudahan perizinan secara lebih cepat, dengan konsep pelaku usaha tidak perlu turun dari kendaraannya atau drive thru,” tandasnya. (Red)