Densus Tangkap 3 Terduga Teroris Di Bogor

JABARNEWS | JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga pria terduga teroris di Bogor, Jawa Barat. Masing-masing berinisial AR alias Abu Arumi (52), AF (18), dan M (62).

“Telah dilakukan operasi penegakkan hukum terhadap jaringan teror di wilayah Bogor, Jawa Barat pada hari Jumat, tanggal 4 Mei 2018 pada pukul 19.30 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangan tertulisnya, yang dilansir dari detik, Senin (7/5/2018).

Baca Juga:  Perumdam Cianjur Kewalahan Pasok Permintaan Air Bersih

Penangkapan dilakukan di Jalan Veteran III, Gang Casa Adelina Nomor 51, RT 005/ RW 002, Kampung Caringin, Banjarsari, Ciawi. Setyo menerangkan beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi diantaranya aseton, H2O2, lampu LED, air raksa, serutan kayu.

Baca Juga:  Sempat Padam, Tangki Pertamina di Balongan Indramayu Kembali Terbakar

“Aseton yang mengandung senyawa kimia CH3 diduga digunakan untuk pembuatan handak (bahan peledak). H2O2 juga digunakan untuk bahan pembuatan handak,” terang Setyo.

Dia kemudian menerangkan barang bukti lainnya seperti LED digunakan untuk jadi inisiator dan air raksa digunakan sebagai katalisator. Serutan kayu diduga untuk pemicu pembakaran. Polisi turut mengamankan botol plastik, kabel hitam, kabel putih, solder, timah, panci, sebuah tablet, obeng dan kabel saklar. (Yfi)

Baca Juga:  Dekopinda Purwakarta Sebar Ratusan Paket Sembako di 5 Kecamatan Terdampak Covid-19

Jabarnews | Berita Jawa Barat