Hasbullah Rahmad Dorong Pemprov Jawa Barat Menghentikan Pengambilan Air Tanah Skala Besar

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Hasbullah Rahmad */Instagram @hasbullah_rahmad/

Belum lagi, apabila sektor industri, perhotelan, perusahaan dan mall memiliki lebih dari 2 sumur. Kondisi tersebut memperparah dampak buruk dari eksploitasi air tanah.

“Jadi ketika air bawah tanah disedot dengan masif, dan masalahnya banyak perusahaan punya lebih satu sumur. Nah, ini yang menyebabkan krisis air bersih, karena sistem vacuum air ini membuat sumber mata air jadi berkurang,” keluh dia.

Baca Juga:  Tiga Game Memasak Offline Yang Ramah Anak, Kalian Pernah Main? 

Padahal kata dia, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki Peraturan Daerah yang mengatur soal pengelolaan air yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengeloaan Air Tanah.

Baca Juga:  Baru 71 Desa Di Ciamis Terima Dana Desa

Dalam Peraturan Daerah tersebut diatur secara rinci soal pemanfaatan air tanah di Jawa Barat. Salah satunya soal prinsip keterpaduan antara air permukaan dan air tanah dengan mengutamakan penggunaan air permukaan, dan prinsip keseimbangan antara konservasi lingkungan dan pendayagunaan air tanah.

Baca Juga:  Agar Sejahtera, Lansia Di Depok Diberdayakan