Proses pengadaan langsung belum sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran pekerjaan TA 2022, kelebihan pembayaran pekerjaan TA 2021, dan proses penyusunan SPK.
“Kami juga menguji dokumen dari panitia,” kata Setyo Prayitno, Bandung, Jumat, 23 Desember 2022.
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Jabar tersebut tambah dia, nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulynana. Setelah itu temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti paling lambat Januari 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan berharap indikasi permasalahan yang ditemukan tersebut hanya sebatas ketidakpahaman akan regulasi yang banyak, dan saling bersinggungan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengklaim jika regulasi yang kerap beririsan kerap membuat ketidakpahaman dalam di tataran pelaksanaannya.