JABARNEWS|BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2022 selama 63 hari.
“Kegiatan ini (pemeriksaan laporan keuangan) bertujuan untuk perbaikan Pemkot Bandung ke depannya,” kata Wakil Ketua Penanggung Jawab BPK Jawa Barat Setyo Prayitno, Bandung, Jumat, 23 Desember 2022.
Lebih lanjut Setyo Prayitno menjelaskan, laporan keuangan Pemkot Bandung yang diperiksa BPK Jawa Barat diantaranya; kesiapan pengadaan, pemilihan penyedia dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, kesesuaian pelaksanaan kontrak, dan pembayaran.
Dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Bandung tersebut, BPK Jawa Barat menemukan beberapa temuan.
Temuan BPK Jawa Barat tersebut diantaranya; indikasi permasalahan pemecahan paket pekerjaan tahun anggaran 2022, indikasi pemecahan paket pekerjaan tahun 2021.