Indikasi Masalah Ditemukan BPK Jawa Barat dalam Laporan Keuangan Pemkot Bandung TA 2022

Wakil Ketua Penanggung Jawab BPK Jawa Barat Setyo Prayitno (kiri) dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kanan) */Humas Pemkot Bandung/

JABARNEWS|BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2022 selama 63 hari.

“Kegiatan ini (pemeriksaan laporan keuangan) bertujuan untuk perbaikan Pemkot Bandung ke depannya,” kata Wakil Ketua Penanggung Jawab BPK Jawa Barat Setyo Prayitno, Bandung, Jumat, 23 Desember 2022.

Baca Juga:  Ternyata, Ini Bahayanya Jika Mengkonsumsi Air Kelapa Secara Berlebihan

Lebih lanjut Setyo Prayitno menjelaskan, laporan keuangan Pemkot Bandung yang diperiksa BPK Jawa Barat diantaranya; kesiapan pengadaan, pemilihan penyedia dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, kesesuaian pelaksanaan kontrak, dan pembayaran.

Baca Juga:  BMKG: Wilayah yang Berpotensi Diterjang Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Maret 2023

Dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Bandung tersebut, BPK Jawa Barat menemukan beberapa temuan.

Temuan BPK Jawa Barat tersebut diantaranya; indikasi permasalahan pemecahan paket pekerjaan tahun anggaran 2022, indikasi pemecahan paket pekerjaan tahun 2021.

Baca Juga:  Info Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Hari Ini, Berikut Penjelasan BMKG