Ingat! Para Pelaku Perjalanan saat Lebaran Harus Karantina Lima Hari

JABARNEWS | JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar satgas di daerah memastikan para pelaku perjalanan saat libur Lebaran yang baru berlalu untuk melakukan karantina diri selama 5 hari.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, karantina penting dan harus dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan terdekat pelaku perjalanan.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pelaku perjalanan untuk melakukan karantina lima kali 24 jam setelah kembali dari kampung halaman,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:  Timnas Jelas Kualifikasi Piala Dunia, Shin: Performa Baru 50 Persen

Sebagai upaya agar karantina berjalan efektif, satgas di daerah diimbau untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Segera data dan laporkan serta pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri dan segera koordinasikan dengan fasilitas kesehatan apabila ditemukan kasus positif Covid-19,” ujar Wiku.

Baca Juga:  Pelanggar Tindak Pidana Ringan Menjual Obat dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin Disidang

Seluruh lapisan masyarakat juga kembali diminta untuk #ingatpesanibu dalam menjalankan protokol kesehatan. Di situasi saat ini, protokol kesehatan berupa pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas harus terus diterapkan dengan disiplin.

Lebih lanjut, Wiku mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pengendalian Covid-19 secara wilayah, serta dapat menerapkan langkah mitigasi sesuai karakter geografis dan sosial budaya.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Resmikan Pujasera Srikandi Sebagai Ruang Ekonomi Kreatif

“Oleh karena itu saya meminta satgas dan pemerintah daerah untuk dapat menjalankan kewenangan ini dengan baik sehingga kasus Covid-19 di daerah dapat terus ditekan,” kata Wiku. (Red)