Pemerintahan

Jangan Jualan Hewan Kurban Di Trotoar, Ini Tindakan Tegas Pemkot

×

Jangan Jualan Hewan Kurban Di Trotoar, Ini Tindakan Tegas Pemkot

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Tindakan tegas dilakukan Pemkot Bekasi terkait lokasi penjualan hewan kurban. Pemkot akan mengeluarkan surat yang melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar.

“Jika pedagang hewan kurban tidak mengindahkan surat itu, Pemkot Bekasi bakal menindak tegas para pedagang hewan yang nekat menggunakan fasilitas pejalan kaki. Untuk menegakkan aturan, kami akan bekerja sama dengan kepolisian,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Sabtu (21/7/2018), dikutip Radar Bekasi.

Baca Juga:  Mengulas Transformasi Digital UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi

Dikatakannya, pemanfaatan trotoar sebagai lapak dagang hewan kurban akan merusak estetika kota. Selain itu, mengganggu pejalan kaki dan pengguna kendaraan.

Baca Juga:  93 Orang di Garut Keracunan, Makanan di Acara Pernikahan Diperiksa

Yayan mengimbau, pedagang hewan kurban memanfaatkan lahan kosong di beberapa titik di pinggiran jalan.

“Kami tidak melarang orang berjualan, tapi harus menjaga kebersihan dan tak mengganggu orang lain,” tandasnya. (Des)

Baca Juga:  Petugas Perluas Lingkar Area Aman dari Semburan  Lumpur di Cirebon

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan