Petugas Perluas Lingkar Area Aman dari Semburan  Lumpur di Cirebon

JABARNEWS | JAKARTA – Petugas mengubah posisi garis lingkar area aman dari semburan,  lumpur di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, perluasan area aman ini dilakukan setelah ramai masyarakat datang dan melihat lokasi semburan dari dekat. 

Baca Juga:  Setiap Hari, Tanaman Hias di Bogor Berubah Menjadi Rp700 Juta

“Petugas melebarkan garis area aman dari awal tiga menjadi 12 meter. Garis polisi dipasang untuk mencegah masyarakat mendekat,” kata Kapolresta Cirebon.

Selain pemasanhan garis aman, ujar Komes Pol M Syahduddi, petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan perangkat desa di siaga di sekitar lokai semburan. 

Baca Juga:  Tiga Hal Yang Bisa Dilakukan Sebelum Negosiasi Gaji Setelah Wawancara

Nanti masyarakat yang datang hanya bisa melihat dari kejauhan dan tidak diperkenankan mendekat ke lokasi semburan yang berada tepat di bawah situs keramat Cipanas ini,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat di Kota Bandung, Vaksinasi Kembali Dimasifkan

Sampai saat ini, semburan yang sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir masih bergolak. Bahkan aroma belerang disertai gas kian menyengat hingga menyebabkan banyak hewan liar mati bergeletakan di dekat lokasi semburan. (Red)