Kabupaten Bekasi Rencanakan Bangun Bank Sampah Induk, Targetkan Ini

JABARNEWS | BEKASI – Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan rencana pembangunan bank sampah induk guna mengatasi masalah sampah, sekaligus mendukung gerakan pilah sampah.

“Pembangunan bank sampah induk itu sesuai amanah Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 130/PBLS.04/Perek perihal Gerakan Pilah Sampah dari Sumber, ujar Khaerul Hamid, Sabtu (7/8/2021).

Ia mengatakan pembangunan bank sampah induk juga bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah rumah tangga bernilai ekonomis pada masyarakat.

“Targetnya mengurangi volume sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025 sesuai Perpres 97/2017 dan Pergub Jabar 91/2018,” katanya.

Baca Juga:  Bawaslu Loloskan 38 Caleg Mantan Napi Korupsi, Nih Daftarnya

Ia mengaku sudah mendapatkan titik pembangunan bank sampah induk. Rencananya akan direalisasikan di Pusat Daur Ulang Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.

“Kehadirannya nanti akan diperuntukkan menjadi koordinator bagi sekitar 160 unit bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Bank sampah induk, kata dia, menjadi wadah penyaluran dari bank sampah unit tersebut sehingga sampah-sampah bernilai ekonomi mendapatkan wadah untuk dipasarkan.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Agendakan Gejrot, Masyarakat Boleh Mintakan Hal Ini

“Jadi proses pemilihan sampah bernilai ekonomi dari bank sampah unit akan disalurkan dan dikelola untuk dapat diteruskan ke pangsa pasar,” katanya.

Pihaknya juga akan menyiapkan penunjang pasar yang jelas sehingga saat menerima bahan atau barang dari sampah yang bernilai ekonomi, sudah memiliki pihak yang akan membelinya.

Bank sampah unit bisa mengirimkan bahan-bahannya saja atau bisa juga langsung mengirimkan olahan sampah yang telah menjadi sebuah kerajinan tangan, pupuk, atapun benda lainnya yang bahannya dari sampah ke bank sampah induk.

Baca Juga:  Galian C Bodong Di Kabupaten Kuningan Bakal Ditertibkan

“Kita sedang siapkan penunjang pasar yang jelas, diopernya kemana, dia harus punya surat perjanjian kerja,” katanya.

DLH Kabupaten Bekasi juga akan terus mengoptimalkan konsep 3R, yakni reduce atau mengurangi timbulan sampah, reuse atau menggunakan kembali, serta recycle atau mendaur ulang material sampah sebagai salah satu solusi menjaga lingkungan.

“Jika semua itu dipahami dan dijalankan dengan baik dan penuh kesadaran, saya yakin persoalan sampah di Kabupaten Bekasi akan dapat diatasi,” demikian Khaerul Hamid. (Red)