Pemerintahan

Kajian Perluasan Kota Bogor Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

×

Kajian Perluasan Kota Bogor Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat menargetkan kajian perluasan wilayah Kota setempat selesai pada akhir tahun 2019.

“Kita usahakan akhir tahun ini selesai, tapi kan kita baru mulai. Nanti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor dan Asisten Satu yang bakal mengawal,” ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Menurutnya, terpenting hasil kajian perluasan wilayah Kota Bogor yang akan mengambil beberapa wilayah Kabupaten Bogor itu tidak menimbulkan stigma pertentangan memperebutkan wilayah.

Baca Juga:  Usai Cicadas, Pemkot Bandung Akan Menata PKL di Cikapundung

“Jadi jangan lagi ada dikotomi mempertentangkan wilayah Bogor Kabupaten dengan Bogor Kota,” kata mantan Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Pasalnya, tujuan perluasan wilayah Kota Bogor pun menurut Dedie bukan semata ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor, melainkan untuk pemerataan pelayanan publik.

Baca Juga:  Gealar Tour Lagi, LOKAL ITU KEREN Hadir Di 10 Kota Di Indonesia

“Intinya bagaimana seadil mungkin masyarakat terlayani dengan baik. Itu saja. Kita ga bicara apakah akan meningkatkan PAD, tapi bagaimana sama sama kita atur sedemikian rupa, sehingga stakeholder merasa pemerintah itu hadir,” bebernya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengaku tengah membentuk tim kajian perluasan wilayah Kota Bogor sesuai instruksi dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Kini, ia tengah merumuskan unsur-unsur mana saja yang akan terlibat dalam tim kajian perluasan wilayah Kota Bogor itu. Pasalnya, ada opsi melibatkan pihak ketiga agar proses kajiannya tidak memakan waktu lama.

Baca Juga:  Tak Hanya Putar Balik, Masyarakat yang Nekat Mudik Juga Bakal Dikenakan Sanksi

“Tapi kalau lamanya kajian saya belum tahu, tergantung kebutuhannya. Yang pasti, kalau melibatkan pihak ketiga berarti harus dianggarkan. Makanya ini sedang dirumuskan,” kata Ade Sarip. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan