Karaoke Milik Anggota DPRD Sergai Didatangi Satgas Covid-19, Ini Penyebabnya

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Puluhan personel satgas Covid-19 gabungan mendatangi Karaoke milik seorang Anggota DPRD di Jalinsum Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Waka Polres Serdang Bedagai, Kompol Syofian mengatakan, kedatangan tim gugus tugas Covid-19 ke Batok karaoke disebabkan melanggar kesepakatan jam operasional yang ditentukan sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Liput Rumah Deret, Jurnalis Kampus Dipukuli Polisi

“Diberi surat peringatan karena lewat jam operasional yang telah disepakati bersama,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Serdang Bedagai, Siswanto mengatakan, kecewa dengan kedatangan tim gugus tugas yang mendatangi karaoke miliknya. Sementara itu karaoke tersebut tidak ada melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Kalbar Naik, Doni Monardo Minta Perketat Perbatasan LN

“Tidak ada melanggar prokes, kecuali ramai, sekarang setiap malam gak ada yang datang, dimana melanggar prokes,” katanya.

Kata dia, yang dilakukan tim gugus tugas dengan membatasi jam operasional para pedagang dan tempat hiburan sampai pukul 20.00 WIB telah menghilangkan mata pencarian masyarakat. Semwnyara tempat usaha dan tempat hiburan baru buka jam 17.00 WIB.

Baca Juga:  Warga Bandung Barat Perlu Waspadai Cuaca Ekstrem hingga 19 April 2021, Ada Apa?

“Pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, sama saja menghilangkan mata pencarian masyarakat,” ungkapnya. (Ptr)