Ini Alur Pendaftaran CPNS 2018

JABARNEWS | JAKARTA – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka pada 19 September 2018. Formasi untuk CPNS 2018 sebanyak 238.015, terbagi untuk pusat dan daerah.

Pendaftaran CPNS 2018 sendiri hanya dilakukan di situs sscn.bkn.go.id.

Kepastian itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana. Dia menyebutkan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

“Portal SSCN BKN siap diakses pelamar 19 September 2018,” kata Bima, dikutip Trbunnews.com, Selasa (11/9/2018).

“Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Bima yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS itu.

Baca Juga:  Tiga Motor ATV Terbaik Dan Terlaris Di Tahun 2021

Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

“Kami sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang,” tuturnya.

Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, lanjutya, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar.

Mengenai hal itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.

Lalu, untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN,dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Optimis Serapan Anggaran Tahun Ini Sesuai Target

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi.

“Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018,” ujar Bima.

Soal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

Baca Juga:  Jadi Ikon Wisata, Warga Desa Cidaun Cianjur Budidaya Jambu Kristal

Mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut berkas yang harus disiapkan:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat