Kubu Ganti Presiden dan Pendukung Jokowi Harus Tenang

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap massa pendukung deklarasi #2019gantipresiden maupun yang mendukung Presiden Jokowi bisa menahan diri agar konflik horizontal tidak terjadi menjelang pilpres.

Di sisi lain, Neta berharap Polri bisa bersikap profesional dan tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Serta tidak menolerir setiap potensi ancaman keamanan yang bisa memicu konflik horizontal di akar rumput.

IPW menilai kasus yang terjadi di Pekanbaru, Riau, dan Surabaya, Jawa Timur, tidak boleh dibiarkan dan harus disikapi Polri dengan profesional dan tegas. Polri harus hadir secara maksimal dalam menjaga keamanan dan jangan membiarkan potensi konflik menjadi kekacauan sosial.

Baca Juga:  Program BPNT Resmi Berjalan di Cianjur

Melihat eskalasi konflik antara massa ganti presiden dan pendukung Presiden Jokowi kian tinggi, Polri perlu melakukan dialog dengan  tokoh-tokoh kedua kelompok.

“Jika kondisinya kian panas dan bisa menimbulkan kerawanan sosial, Polri jangan segan-segan untuk melarang kedua belah pihak melakukan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia hingga massa kampanye tiba,” kata Neta, Senin (27/8).

Neta menegaskan bahwa Polri jangan ragu untuk bersikap tegas. IPW mendukung penuh aparatur kepolisian untuk bersikap tegas dan profesional. Sebab, kata dia, IPW menilai apa yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya sudah sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan membuat keresahan sosial.

Baca Juga:  Pendapatan P3D di Kabupaten Ciamis Tidak Sesuai Target, DPRD Jabar Ungkap Penyebabnya

Masyarakat yang tidak ikut-ikutan dengan aksi kedua kelompok menjadi sangat khawatir dengan ancaman keamanan di wilayahnya. “Massa ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi hendaknya mau menyadari akan pentingnya ketertiban umum dan ketentraman publik yang didambakan semua pihak,” imbau Neta.

Dia mengatakan memang tidak ada satupun undang-undang yang melarang aktivitas kedua kelompok.

Namun, ujar dia, karena aktivitasnya sudah memunculkan konflik dan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial, atas nama ketertiban umum dan kepentingan publik, Polri bisa bertindak tegas untuk menghentikan semua kegiatan kedua kelompok.

Baca Juga:  Hasanah Janji Berantas Pengangguran

IPW juga berharap KPU menyikapi situasi ini, untuk melarang kegiatan kedua kelompok hingga masa kampanye tiba. Demi kepentingan umum, KPU bisa mengacu ke Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang kampanye di luar jadwal.

“Sebab dari kegiatan kedua kelompok terlihat ada yang menjelekkan-jelekkan capres tertentu dan ada yang menyanjung nyanjung capres tertentu. Aroma mencuri start kampanye sangat tajam dari kedua kelompok, yang ujung-ujungnya bisa menimbulkan benturan sosial,” pungkas Neta. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat