Minimalisir Kejahatan Jalanan, Polisi Razia Preman

JABARNEWS | MAJALENGKA – Meminimalisir kejahatan jalanan dan premanisme, Satuan Reksrim Polres Majalengka mulai menyasar jalanan berpotensi kejahatan. Karena bila itu terjadi akan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada operasi cipta kondisi itu, aparat mendatangi sejumlah titik seperti pasar Cigasong, pertigaan Munjul, Gandasari (Dawuan) dan Kasokandel serta di Kadipaten. Alhasil kepolisian mengamankan tujuh orang terduga premanisme dan langsung digelandang ke mapolres.

Baca Juga:  96 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Antar SD Se-Kota Bandung

Kapolres Majalengka, melalui Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin mengatakan pihaknya mengamankan 7 orang terduga premanisme. Itu dilakukan, berdasarkan laporan masyarakat yang mensinyailir adanya tindakan premanisme dan kejahatan jalanan.

“Tujuh orang terduga itu kami data, kami bina. Karena mereka dianggap meresahkan masyarakat. Sebelumnya kami juga menyisir sejumlah tempat yang ditengarai ada indikasi tindakan kejahatan premanisme,” ungkapnya, Jumat (6/7).

Baca Juga:  Tiga Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir Akibat Diguyur Hujan Deras Semalaman

Kasat Reskrim menambahkan pihaknya menghimbau sekaligus meminta kepada masyarakat supaya tidak segan dan segera melaporkan, bilamana menemukan adanya tindakan premanisme maupun kejahatan jalanan dimanapun, di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  ASN Peduli di Kota Bogor Diminta Bantu Pelaku Usaha Mikro

“Jika ada gerakan premanisme atau indikasi tindakan kejahatan jalanan, agar segera dilaporkan ke Polsek terdekat. Hal itu akan segera ditanggapi, saat ini kejahatan bisa dilakukan ketika ada kesempatan,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat