Objek Wisata di Kabupaten Bandung Ditutup Selama Sepekan

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menutup seluruh objek wisata di Kabupaten Bandung. Penutupan tersebut diberlakukan mulai 15-21 Juni 2021.

Dia mengatakan, penutupan objek wisata dilakukan untuk mencegah penyebaran dan menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Saya mohon wisatawan untuk tidak datang atau menunda kunjungannya ke obyek wisata di Kabupaten Bandung,” kata Dadang, Selasa (15/6/2021).

Dia mengungkapkan, seminggu terakhir ini kasus Covid 19 di Kabupaten Bandung meningkat. Oleh karena itu, pihaknya memanggil camat dan kepala desa untuk menyampaikan kondisi terkini, seperti adanya deretan ambulance yang masuk ke RSUD Al Ihsan, kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Bandung sudah penuh.

Baca Juga:  BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

“Ternyata benar dugaan saya, hari Senin kemarin kita masuk zona merah,” ungkapnya.

Ada beberapa upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, diantaranya mengecek ketersediaan tenaga kesehatan (nakes).

“Apakah nakesnya kurang, kalau kurang ya kita akan konsultasi dengan Gubernur, bagaimana untuk mengantisipasinya. Kalau ada relawan yang akan bergabung menjadi nakes, ya alhamdulillah. Terus terang nakes itu garda terdepan dalam hal penanganan Covid 19,” paparnya.

Selain itu, Pemkab Bandung akan menyiapkan mobil siaga untuk masyarakat atau daerah yang membutuhkan mobilisasi. “Dibandingkan untuk pengadaan mobil dinas baru, akan lebih baik dialokasikan untuk mobil siaga,” jelasnya.

Dadang menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, akan dilakukan di tingkat RT dan RW. Jadi, pihaknya akan memastikan terkait ketersediaan makanan, itu sudah disiapkan dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Ratusan Pemudik Terlantar Di Terminal Tipe A Tasik

“Kita langsung ke titik lokus, kecamatan mana yang betul-betul merah, titik lokusnya di RT RW, PPKM di tingkat RT dan RW. Nanti akan saya buatkan surat keputusan untuk melakukan PPKM,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana menambahkan, jika masyarakat tidak tertib dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) maka dampaknya akan memaparkan virus tersebut ke orang lain.

Artinya, masyarakat harus bergotong royong dalam menjalankan 5 M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

Baca Juga:  Polisi Subang Pantau Obyek Wisata

“Kondisi saat ini (meningkatnya kasus Covid 19,red) merupakan dampak dari pasca libur lebaran, masyarakat dari sekarang harus hati-hati supaya kedepan tidak menambah kasus lagi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa Bandung Raya saat ini berstatus siaga 1 Covid-19. Pasalnya, dua wilayah besar di Bandung Raya masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Wilayah Bandung Raya itu meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan ditambah dengan Kabupaten Sumedang.

“Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga 1 Covid-19. Bukan Jawa Barat ya, wilayah Bandung Raya,” kata Ridwan Kamil di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021). (Red)