Pemilih Pemula Segera Rekam KTP-El

JABARNEWS | MAJALENGKA – Berdasarkan catatan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kabupaten Majalengka masih terdata 40 ribu warga, mayoritas pemilih pemula belum mempunyai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Parahnya dari data tersebut, 22 ribu warga  kebanyakan belum melakukan perekaman, sementara 18 ribu warga lainnya telah melakukan perekaman.

Baca Juga:  Semprot Disinfektan, Lapas Purwakarta Terus Perketat Pencegahan Covid-19

Kepala Dinas Pendudukan Pencatatal Sipil, Kab. Majalengka, H.Sadili mengatakan perekaman bagi warga yang belum mempunyai identitas KTP-el, suatu keharusan. Alasannya selain perintah langsung dari pemerintah pusat, juga dalam rangka keberlangsungan hak pilih, bagi yang telah berumur 17 tahun.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Uu Ruzhanul Ulum Sidak Pasar Hewan Kurban di Cimahi

“Mereka yang punya hak pilih, tentu harus punya identitas resmi yakni KTP-elektronik. Maka kita upayakan supaya yang belum punya identitas, pada waktunya nanti telah punya,” ungkapnya, Kamis (29/3).

Sadili menambahkan akurasi data masyarakat yang punya hak pilih merupakan kepentingan secara global. Termasuk para penghuni Lapas Majalengka, yang tercatat merupakan warga Majalengka berdasarkan Kartu Keluarga, pihaknya tetap melakukan perekaman.

Baca Juga:  Santap Makanan Basi, Siswa SMAN Pamanukan Keracunan

“Kemarin kita merekam 141 warga binaan di Lapas Majalengka. Karena berdasarkan laporan, mereka belum punya KTP, tetapi juga mereka punya hak pilih. Maka kita lakukan perekaman,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat