Selain itu, gubernur Jabar pun menjelaskan yang menerima bantuan tersebut bukan struktur NU melainkan kultural NU. Saat menjelaskan, gubernur memang menunjukkan data yang ternyata tidak kami miliki atau tidak sama (data warga Nahdliyin).
“Gubernur menyebutkan angka Rp1,6 triliun itu berikut melampirkan data-data pihak-pihak yang mendapat bantuan (masyarakat Nahdliyin). (Data masyarakat Nahdliyin) tentu berbeda (yang dimiliki PWNU Jabar), dan kami tidak memiliki datanya (data para pihak yang menerima bantuan), disinilah silang sengketa itu terjadi,” jelas dia.
“Misalnya ada pesantren NU dapat bantuan Rp200 juta, tapi tidak mau melapor atau rerencepan, ini menyulitkan kami PWNU dalam pendataan penerima bantuan tersebut,” tambah dia.
Sementara gubernur punya data atau catatan yang masuk berupa berita acara yang sepertinya sulit dibantah.
“Masalah yang masih menggantung berarti data yang terverifikasi soal Rp1,6 triliun tersebut apakah betul mengalir ke warga NU ya (atau penerima bodong),” ucap dia.***