Plt. Bupati Tegaskan PNS Harus Netral

JABARNEWS | SUBANG – Jabatan Pjs. Bupati Subang, resmi diserahterimakan dari Pjs. Dady Iskandar kepada Plt. Bupati Subang sisa jabatan 2013-2018, Ating Rusnatim, Senin (26/3/2018).

Serah terima jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan di halaman Pemkab Subang, dipimpin oleh Sekda Subang, Abdurakhman.

Pjs. Bupati Subang, Dady Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan ucapkan selamat kepada Wakil Bupati Ating Rusnatim yang dilantik pada Jumat (23/3/2018).

“Saya secara pribadi mengucapkan selamat Pak Ating yang sudah dilantik sebagai Plt. Bupati sisa masa jabatan tahun 2013-2018,” kata Dady.

Baca Juga:  Ini Partai yang Peroleh Kursi Terbanyak di DPRD Karawang

Kata Dady, penugasannya sebagai Pjs. Bupati Subang merupakan amanah dan ketentuan perundangan-undangan.

“Waktu sebulan, setahun atau satu periode kepemimpinan tidak ada bedanya karena yg terpenting niat yang tulus untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” kata Dady, seraya mengatakan, dengan pemimpin Subang yang baru roda pemerintahan berjalan normal, baik dan stabil,” katanya.

Sementara itu Plt. Bupati Subang, Ating Rusnatim, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pjs. Bupati Subang, Dady Iskandar yang telah rela membangun Subang serta meminta keiklasan jajaran Pemkab Subang untuk bekerja dan bergotong royong melanjutkan pembangunan.

Baca Juga:  Nasabah Bjb Wajib Perbaharui Kartu Debit Sebelum Akhir Juni 2021

“Mari kita jaga dan pelihara kekompakan kita, bersama membangun Kabupaten Subang lebih baik. Dan kita ketahui sekarang memasuki tahun politik di mana akan dilakukan pemilihan bupati dan wakil bupati, dan kita sebagai ASN harus netral,” kata Ating.

Baca Juga:  Gerakan Gemar Makan Ikan Di Polres Cirebon Kota

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanud Suryadarma Masma TNI T Sembiring Meliala, Dandim 0605 Subang Letkol Inf Fikri Ferdian, Kapolres Subang yang diwakili Kompol Sirat Harsono, Dan Skadik 303 Letkol Tek Roni Setiawan, Kepala BKPP wilayah II Purwakarta Sdr.Toto muhamad Toha, para Eselon II,III dan IV, jajaran Asda/Staf Ahli, para Kepala Dinas OPD, para Camat/Lurah, dan para PNS di lingkungan Pemkab Subang. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat