Prihatin, 9 Bulan Korban Gempa Tinggal Di Tenda Darurat

JABARNEWS | CIAMIS – Kondisi dua kepala keluarga (KK) korban gempa yang terjadi pada Desember 2017 sangat memprihatinkan. Setelah rumahnya rusak akibat diguncang gempa, dua KK ini memilih tinggal di tenda darurat bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis selama 9 bulan. Keduanya tidak mampu memperbaiki atau merenovasi karena tidak memiliki uang.

Kedua korban gempa itu adalah Riban, warga Dusun Bulaksitu RT 03/RW 06 Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis dan Asep, warga Dusun Siluk, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Jadi Terdakwa, Irfan Suryanagara Tetap Digaji dan Diberikan Fasilitas Penuh dari APBD

Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, mengatakan, terpaksa mengungsi di tenda yang dipasang di halaman depan rumahnya.

Ani menyebutkan, awalnya, ada 3 KK korban gempa yang memilih tinggal di tenda dararut. Namun, satu KK, warga Desa Sukahirup, Kecamatan Pamarican sudah membangun rumahnya kembali.

Baca Juga:  Miss GI Jawa Barat Angkat Citarum

“Tendanya sudah dikembalikan kepada kami. BPBD hanya bisa membantu untuk keperluan tenda dan sembako bagi korban gempa yang belum mampu membangun kembali rumahnya serta belum pulih ekonominya,” ujarnya, dikutip HR Online, Kamis (16/8/2018).

Dikatakannya, jumlah total korban gempa di Kabupaten Ciamis yang diusulkan untuk mendapat bantuan perbaikan rumah ke BNPB sebanyak 5724 KK. Jumlah itu terdiri dari 312 rumah ketegori rusak berat, 1413 rusak sedang, dan 3999 rusak ringan.

Baca Juga:  Sulit Air Bersih, Warga Desak Pemkab Cari Solusi 

“Besaran bantuan untuk masing-masing korban gempa, belum bisa memastikan. Karena harus melihat dulu berapa anggaran bantuan yang diturunkan dari BNPB dan juga menghitung berapa kemampuan anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis untuk memenuhi dana sharing,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat