Sadar Berlalu Lintas, Kasatlantas Polres Subang Gandeng Generasi Milenial

JABARNEWS | SUBANG – Masyarakat Subang yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), begitu juga yang masa berlaku SIM-nya akan berakhir, diimbau untuk segera melakukan pembuatan SIM atau perpanjangan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Subang AKP Rendy Setia Permana, karena masih banyak warga yang enggan melakukan pengurusan SIM.

Baca Juga:  Tiga Hari Buka, Mal di Karawang Alami Penurunan Pengunjung Hingga 90 Persen

“Warga yang belum punya SIM, segera lakukan pengurusan. Persyaratan pembuatan SIM sangatlah mudah dan biaya terjangkau. Cukup membawa e-KTP asli, foto copy e-KTP, surat kesehatan, dan tentunya lulus tes teori dan praktek,” ungkap AKP Rendy,Kamis (17/1/2019)

Rendy berharap, dengan mematuhi segala tata tertib dalam berlalu lintas, bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Subang.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi Naik Hingga 160 Ribu Di Majalengka

“Kemudian, bagi warga yang akan perpanjangan SIM tidak perlu melakukan test teori dan praktek, tapi cukup melengkapi juga E-KTP asli, Foto copy KTP, surat kesehatan asli, dan pastinya membawa SIM asli,” tambahnya.

Baca Juga:  Jangkau Wilayah Terpencil, Lion Parcel Tambah Armada Transportasi Darat

Saat ini untuk terus mensosialisasikan tertib dalam berlalu lintas kepada generasi milenial, Polres Subang sudah menggelar kegiatan Millennial Road Safety Festival, mengajak Millennial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang.

“Sehingga kesadaran untuk tertib berlalu lintas dapat tersampaikan kepada semua kalangan,” katanya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat