Sejarah Singkat Lampu Lalu Lintas Dan Maknanya

JABARNEWS | BANDUNG – Penemu lampu lalu lintas adalah Lester Farnsworth Wire. Dahulu awal dari penemuan ini diawali ketika suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda.

Kemudian ia berpikir bagaimana cara menemukan suatu pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif. Sebenarnya ketika itu telah ada sistem pengaturan lalu lintas dengan sinyal stop dan go.

Baca Juga:  Video: Surga Tersembunyi Di Desa Kertamanah

Sinyal lampu tersebut juga pernah digunakan di London pada tahun 1863. Namun tidak berlangsung lama, pada penggunaannya sinyal lampu ini tiba-tiba meledak, sehingga tidak dipergunakan lagi.

Morgan merasa sinyal stop dan go tersebut memiliki sedikit kelemahan, yaitu tidak adanya interval waktu bagi pengguna jalan sehingga masih banyak terjadinya kecelakaan pada saat itu.

Baca Juga:  Putus Cinta, Gadis Asal Cibadak Sukabumi Pilih Disuntik Mati

Penemuan Morgan ini memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pengaturan lalu lintas terutama lalu lintas di Indonesia, ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T.

Lampu lalu lintas ini biasanya terdiri dari tiga warna lampu yang terdiri dari sinyal stop ditandai dengan lampu berwarna merah, Go ditandai lampu berwarna hijau dan posisi stop lampu kuning.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Keuntungan Memiliki Hp dengan Storage Besar

Lampu kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti, lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.(MA)