Pemerintahan

Sesumbar Beri Bantuan Rp1 Triliun kepada NU, Ridwan Kamil Diminta Klarifikasi Hari Ini

×

Sesumbar Beri Bantuan Rp1 Triliun kepada NU, Ridwan Kamil Diminta Klarifikasi Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Saat Memberikan Pidato Dalam Mukerwil PWNU Jabar, Sabtu (17/12). (Foto: istimewa)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Saat Memberikan Pidato Dalam Mukerwil PWNU Jabar, Sabtu (17/12). (Foto: istimewa)

Penjelasan rinci pernyaan Ridwan Kamil tersebut penting untuk mengakhiri polemik di internal Nahdlatul Ulama Jabar.

“Berkenaan dengan pernyataan bapak gubernur Jawa Barat mengenai anggaran yang sudah dialokasikan untuk seluruh elemen NU di Jawa Barat sebesar Rp1 triliun lebih dalam kurun waktu 4 tahun yang disampaikan dalam sambutan pada acara Musyawarah Kerja wilayah PWNU Jawa Barat tahun 2022, tanggal 17 desember 2022 di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Kabupaten Purwakarta telah menimbulkan polemik dan tanggapan yang beragam di lingkungan PW NU maupun PCNU se-Jawa Barat,” dalam undangan PWNU Jabar kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Tarik Investasi Skala Besar, Ridwan Kamil Minta Pemkot Tasikmalaya Maksimalkan Konsep Ekonomi Tamu

“Dalam upaya meluruskan persepsi terkait dengan hal tersebut. Kami pengurus wilayah NU Jawa Barat dengan ini mengundang bapak gubernur untuk menjelaskan secara utuh perihal bantuan anggaran dimaksud agar menjadi terang benderang, dan tidak ada tafsir yang berbeda dalam menyikapi pernyataan bapak gubernur pada acara Musyawarah Kerja wilayah PWNU Jawa Barat tahun 2022, tanggal 17 desember 2022 di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Kabupaten Purwakarta,” tulis PWNU Jabar.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 8 September 2022

“Demikian, permohonan dan undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan perkenaannya. Kami menghaturkan terima kasih, jazakumullpah ahsanal jaza,” tulis PWNU Jabar.***

Baca Juga:  Kepala DPMP Purwakarta Tak Pernah Instruksikan Kades Kumpulkan KTP Warga
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan