Soal Miras Oplosan, Demiz Bilang Ini Kecuekan Berjamaah

JABARNEWS | BOGOR – Calon Gubernur Jawa Barat Nomor urut 4 Deddy Mizwar merasa prihatin dengan kejadian luar biasa miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa warga Kabupaten Bandung. Apalagi korbannya terus bertambah.

Seperti diketahui korban minuman keras (miras) oplosan ‘ginseng’ Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat terus menelan korban. Tercatat, 216 korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka dan 41 di antaranya telah meninggal dunia.

Terkait itu Deddy Mizwar mengatakan pihaknya mengutuk keras para tersangka yang menjual dan meracik miras hingga mengakibatkan ratusan orang jadi korban.

Baca Juga:  Klaim Vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat Tertinggi, Ridwan Kamil Belum Puas

Menurutnya, pembiaran peredaran miras oplosan di daerah – daerah merupakan permasahan klasik.

Pihaknya menduga peredaran miras oplosan sebenarnya diketahui aparat hukum dan pemerintah, bahkan masyarakat sekitar pun mengetahui dan memahami dampak negatif penggunaan barang haram tersebut. Namun demikian ada kesan pembiaran disana.

“Ini memprihatinkan, persoalan oplosan ini bukan sesuatu yang tidak diketahui, sesuatu yang diketahui bahwa itu ilegal. Kemudian aparat penegak hukum Insya Alloh tahu, terus kemana? Masyarakat (sekitar) juga tahu, ada pembiaran,” ujar Deddy Mizwar saat sosialisasi di Kota Bogor, Kamis (12/4/ 2018).

Baca Juga:  Jangan Tanggapi Aphelion Berlebihan, Ini Penjelasannya

“Begitu ada korban dan banyak, baru teriak – teriak. Di jualnya di mana, jelas ini kesalahan berjamaah, padahal yang kayak begini gak perlu ada Perda macem – macem. Jelas, ini ilegal, tutup. Tahan orangnya,” katanya.

Baca Juga:  Supardi: Yang Penting Kerja Keras

Menurutnya, untuk memberantas peredaran miras oplosan, tidak usah membuat regulasi-regulasi baru. Bahkan dengan perundang-undangan yang berlaku saat ini, aparat kepolisian dan pemerintahan dapat memberantas keberadaan miras oplosan.

“Ini jelas-jelas dan terlihat aktivitasnya, jadi perhatian buat aparat, juga masyarakat. Ini berulang-ulang terjadi, bukan hanya sekali. Sudah cukup, bahwa ini ilegal. Yang dilakukan mereka ini ilegal, ini terjadi kecuekan berjamaah yang maksimal,” tegasnya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat