Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Nilai Target Penerimaan Pajak Pemprov Jabar 2023 Terlalu Optimis

Anggota DPRD Jawa Barat dari PAN, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah */Humas DPRD Jawa Barat/

“Target pajaknya tinggi, dan masih mengandalkan sektor pajak dari kendaraan bermotor. Sebaiknya mengoptimalkan sektor pajak potensial lainnya,” ucap dia.

Pada berita sebelumnya disebutkan, Pemerintah Provinsi menargetkan pajak diangka Rp21,30 triliun, naik Rp1,54 triliun atau 7,81 persen dari target murni tahun 2022 yakni Rp19,75 triliun.

Baca Juga:  Sebut Anak Lilis Karlina Bukan Pengedar Narkoba, Begini Penjelasan Kapolres Purwakarta

“Rencana target pajak daerah 2023 tersebut disusun dengan asumsi kondisi ekonomi yang diperkirakan sama dengan tahun 2022, dan potensi dari masing-masing jenis penerimaan pajak daerah, ” tutur Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Bandung, belum lama ini.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi Naik Hingga 160 Ribu Di Majalengka

Selain itu kata Dedi Taufik, target pajak daerah tersebut berdasarkan oleh kebijakan pemerintah yang mempengaruhi penerimaan pendapat daerah seperti regulasi penjualan otomotif, rencana penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya.

Baca Juga:  Berikut ini Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

Kebijakan harga BBM, dan proporsi jumlah penduduk sebagai variable penetapan pajak rokok. Kemudian didasari oleh perkembagan realisasi (penerimaan pajak) beberapa tahun kebelakang.

“Termasuk berdasarkan asumsi upaya intensifikasi yang akan dilaksanakan (penerimaan pajak),” kata dia. ***