JABARNEWS | SUBANG – Tim Kecamatan Jalancagak beserta Pendamping Desa (PD) dan pendamping lokal melakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Dana Desa Tahun 2017 yang diperuntukan untuk Bumdes, Rabu (12/9/2018).
Ugi Sugiharto, selaku Pendamping Desa Kecamatan Jalancagak, mengatakan monev yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan dana desa, khususnya dalam menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
“Pengawasan dilakukan Tim Kecamatan, untuk mengevaluasi dan memantau anggaran dana desa yang di kucurkan dari kepemerintahan pusat,” kata Ugi.
Ia berharap realisasi anggaran dana desa di wilayah dampingannya itu bisa diserap sesuai dengan aturan yang ada, dan tidak terjadi penyelewengan.
“Kegiatan monev ini kita lakukan di tujuh desa di wilayah kecamatan Jalancagak,” katanya.
Ditambahkan, Tenaga Ahli Ekonomi Desa (P3MD ) Kabupaten Subang, Eneng Nuryani mengatakan salah satu dari kegiatan monitoring ini melakukan pembinaan dan monitoring Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa di kecamatan Jalancagak.
Menurutnya, pembinaan dan monitoring ini bertujuan untuk mendata secara langsung serta mencocokan ulang data yang ada di DPMD. Pasalnya, keberadan BUMDes harus sesuai peruntukan, yakni memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga.
“Jika ditemukan perbedaan maka kami akan melakukan perbaikan data, agar usaha yang dikelola pemerintah desa ini bisa berkembang dan memberikan manfaat kepada warga,” tuturnya.
“Seperti kita ketahui, meski dikelola langsung pemerintah desa, BUMDes harus melibatkan masyarakat yang berjiwa bisnis dan bisa melihat peluang bisnis di lingkungan masing masing,” tambahnya. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa barat