Delapan Oknum Bobotoh Jadi Tersangka Pengeroyokan Haringga

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung telah mengamankan 8 orang tersangka dari 16 orang yang diamankan. Ke-8 oknum bobotoh itu berinisial B (41), GA (20), CG (20), AA (19), DS (19), JS (31), SMR (17), dan DFA (16) dinyatakan sebagai tersangka.

“Umurnya bervariasi ada 2 orang yang umurnya 17 tahun sampai 40 tahun,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Baca Juga:  Made Siap Tempur

Yoris mengatakan jelang pertandingan Persib vs Persija pada pukul 13.00 WIB Minggu (23/9/2018) kemarin, Haringga Sirila (23) datang bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Dan beberapa oknum Bobotoh langsung melakukan aksi sweeping.

“Saat korban dan temannya menggunakan sepeda motor melintas di depan GBLA, ternyata dilakukan sweeping oleh anak-anak dari oknum Bobotoh,” ujarnya.

Para Bobotoh sudah mengetahui korban merupakan warga Jakarta. Hal itu diketahui dari KTP korban yang ditemukan Bobotoh.

Baca Juga:  Striker Muda Persib Ini Bersyukur Bisa Dimainkan Lagi

“Mereka mendapatkan ada satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP dari Jakarta,” katanya.

Ia menuturkan korban datang ke Bandung sengaja untuk menonton laga Persib vs Persija.

“Setelah di Bandung dia dijemput oleh temannya. Mereka berdua menaiki sepeda motor ke stadion,” jelasnya.

Ia menyebut semua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Ini Harapan Robert Alberts di Momen Ulang Tahun Persib

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan.

“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polrestabes Bandung,” pungkasnya.

Haringga merupakan suporter The Jack. Ia tewas ditangan Bobotoh saat akan menonton pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, di stadion Glora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung. (Rnu)

Jabarnews | Berita Jawa Barat