15 Ribu Pedagang Pasar Baru, Ancam Tak Jualan Dan Gruduk Balkot

JABARNEWS | BANDUNG – Permintaan Pemkot melalui PD Pasar agar pengelola Pasar Baru kedepan bisa menghasilkan kontribusi hingga Rp.100 miliar per tahun. Diakui pedagang, itu memberatkan.

Pasalnya service cash yang dipungut pengelola untuk di setorkan ke PD Pasar atau Pemkot nantinya menjadi naik berlipat-lipat.

“Kami merasa shock ketika mendengar ada keinginan Pemkot dalam hal ini PD Pasar. Pengelola nanti cari pengganti yang berikan kontribusi Rp.100 miliar pertahun. Setelah dibagi per pedagang kena service cash Rp.350 dikalikan jadi Rp.278 juta per hari yang harus diserahkan ke pemkot, belum ke pengelola, gaji karyawan dan lainnya, kami harus sedia berapa per hari kalau begitu,” tegas Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suherman.

Baca Juga:  Libur Idul Adha 2023, Polres Purwakarta Terjunkan 248 Personel Pengamanan

“Karenanya, kami tolak tegas keinginan untuk membebankan pada pedagang Rp.100 miliar itu, kalo pemkot memaksakan diri kami akan melawan sampai titik darah,” tegas Iwan.

Selama ini service cash hanya Rp.1,3 juta perbulan. Selain itu hak guna usaha pedagang pun masih sampai 2023. Sedang yang berakhir di 30 Desember 2018 itu adalah kerjasama pengelolaan oleh PT Atanaka Persada Permai (PT APP) kepada pemkot Bandung.

“Ini mah Pemkot bukan melindungi kepentingan rakyatnya, malah mau merampas hak kami sampai 2023. ibaratnya beli makan siang tapi sudah nanya menu makan malam,” paparnya.

Baca Juga:  Miris, Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Kantor DPRD Cianjur

Pemkot harapnya, jangan mengambil hak pedagang. Karena hak mereka berjualan disana hingga tahun 2023. Namun harus membicarakan terkait pengelola dimana income yang ditargetkan Pemkot masuk akal bukan Rp.100 miliar itu.

“Pemkot terlalu berani mengatakan harus setor Rp.100 miliar per tahun, kajian dari mana itu. Mereka akan bebankan Rp.100 miliar dan kita jadi berburuk sangka. Akal-akalan saja agar ga ada pengelola yang sanggup akhirnya dikelola PD pasar. Itu akan kami tolak,” pungkasnya.

Atas alasan itu, HP2B terdiri dari 5200 pemilik toko dan 10.000 karyawan. Mengancam dalam waktu dekat ini bakal meliburkan diri selama dua hari jika Pemkot tidak menanggapi keluhan mereka.

Baca Juga:  Update Kondisi RSUD Kota Bandung Kiwari Setelah Kebakaran

“Kami akan datang, akan menanyakan langsung ke Pemkot, akan libur satu dua hari. Klo ga direspon,” tutur Iwan seraya mengatakan PT APP hanya berperan sebagai EO, yang melakukan promosi, keamanan dan perawatan Pasar Baru.

Masih kata dia, pengelola boleh oleh siapapun asal menyanggupi untuk biaya service cash tidak dinaikkan. Dan mau memperbaiki yang kurang baik saat ini dilakukan APP. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat