BKN juga menyebutkan bahwa ketentuan terkait ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), dan batas usia pelamar akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK: Calon pelamar yang berencana mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023 harus mengetahui tanggal-tanggal penting dalam seleksi.
Jadwal tersebut mencakup pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, pelaksanaan tes SKD dan SKB, serta tahapan lainnya.
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023, dan proses seleksi akan berlangsung hingga Januari 2024.
Demikianlah informasi mengenai persiapan yang perlu dilakukan calon pelamar sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, sesuai dengan yang diumumkan oleh BKN. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News