Ragam

54,9 Juta Peserta BPJS Kesehatan Menunggak, DPR Usulkan Pemutihan Tunggakan

×

54,9 Juta Peserta BPJS Kesehatan Menunggak, DPR Usulkan Pemutihan Tunggakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Yahya memberi gambaran dengan menceritakan pengalamannya. Ketika melakukan sosialisasi, dia selalu menanyakan kepada masyarakat siapa yang memiliki kartu BPJS Kesehatan. Sayangnya, hanya 10 persen sampai 20 persen yang menjawab.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades mendesak Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial RI dalam mencari solusi bagi peserta BPJS Kesehatan di kelas III yang tidak aktif dan terbukti tidak mampu.

Baca Juga:  Keren, Kecamatan Cikadu Cianjur Siap Jadi Agrowisata

Termasuk adanya pemutihan tunggakan dan memasukan kelompok peserta BPJS Kesehatan di kelas III yang tidak aktif dan terbukti tidak mampu ini ke dalam kategori Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga:  Jatuhnya Empat Wakil Rakyat: Ketika Kata-kata Merenggut Kursi Parlemen

Hal tersebut demi memastikan bahwa setiap warga negara terutama yang tidak kurang mampu, tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan adil.(red)

Baca Juga:  Tabungan Rp200 Juta Milik Nasabah Bank Ini Tiba-tiba Raib, Ternyata Ini Penyebabnya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2