8 Bandara Internasional Turun Kelas, Satu Bandara Berlokasi di Bandung

Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandara Husein Sastranegara Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Sedikitnya delapan bandara internasional mengalami turun kelas. Perubahan status ini sebenarnya telah diusulkan sejak Juli 2020. Salah satunya adalah Bandara Radin Inten II Lampung.

Belum lama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) mengubah status Bandara Radin Inten II Lampung dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Bandara ini menjadi salah satu dari delapan bandara yang akan turun kelas pada tahun itu.

Baca Juga:  Sebanyak 280 Calon Kepala Sekolah Di Jabar Ikuti Seleksi Di Lembang

Seperti diketahui, saat ini Indonesia memiliki 340 bandara. Sebanyak 32 bandara di antaranya berstatus internasional. Sisanya, sebanyak 308 bandara adalah bandara domestic. Termasuk Bandara Radin Inten II Lampung.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Perhatikan Isi Dompetmu Libra

Kebijakan pengurangan jumlah bandara internasional menjadi 15 diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal 31 Januari 2023. Penegasan ini dilakukan saat rapat bersama Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan serta pelaku industri pariwisata.

Baca Juga:  Sempat Buron, Seorang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Di Sukabumi

Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang, Riau, juga berisiko turun kelas mengingat statusnya sebagai bandara internasional belum dimanfaatkan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah secara resmi menyatakan bahwa Bandara Radin Inten II Lampung saat ini berkategori domestik, sesuai dengan laman resminya pada tanggal 5 Agustus 2023.