Aksi TKW di Singapura Pukul Nenek Berusia 101 Tahun Berujung Penjara

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Jaksa menuntut hukuman 10-12 pekan penjara, sembari menyoroti penyalahgunaan kepercayaan dan wewenang yang diberikan kepadanya karena keluarga korban bergantung padanya untuk merawat korban yang sudah lansia.

Baca Juga:  Dishub Jabar Buat 283 Posko Selama Natal dan Tahun Baru di 7 Titik Ini

Dalam pembelaannya, Ngasiah yang tidak didampingi pengacara, mengatakan kepada hakim bahwa wanita itu menyesali kesalahannya dan meminta keringanan hukuman karena dia memiliki keluarga di kampung halamannya. (red)

Baca Juga:  Owalah... Ternyata Ini Alasan Singapura Tolak Masuk Ustadz Abdul Somad

 

 

sumber: CNN Indonesia