ASN Gabung Ormas Terlarang, Bupati Akan Berikan Sanki Tidak Dapat Promosi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sanksi tegas berupa tidak akan mendapatkan promisi jabatan, siap dikeluarkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada ASN di lingkungannya yang terbukti menjadi anggota organisasi terlarang di Indonesia seperti HTI.

“Sejak awal memimpin saya komitmen bahwa tak ada tempat bagi ASN yang menjadi anggota organisasi yang berseberangan dengan pancasila, bahkan tidak akan mendapatkan promosi jabatan,” tegas wanita yang akrab disapa Ambu Anne, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:  Menjajal Keindahan Tanjakan Cinta Salah Satu Objek Wisata Purwakarta

Lanjut Ambu Anne, untuk aturan open bidding jabatan, dia sudah memasukan wawasan kebangsaan dan nilai Pancasila sebagai salah satu persyaratan wajib. Hal itu sebagai bentuk komitmen dan kewajiban bagi setiap ASN yang ingin maju dalam promosi jabatan.

Baca Juga:  Pria Garut Kelabui 10 Janda, Dapat Rp60 Juta dari Seorang Korban

“Syarat utamanya yang saya masukan itu wawasan kebangsaan dan mengerti serta paham akan nilai – nilai pancasila,” jelasnya.

Untuk mencegah paham radikal yang ada di Purwakarta, kata Anne, Pemkab Purwakarta akan melakukan penguatan diberbagai sektor diantaranya pendidikan, serta meminta dinas terkait untuk menjelaskan pentingnya nilai pancasila sebagai dasar negara.

“Akan melakukan langkah yaitu memperkuat regulasi di bidang pendidikan. Di mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, kemudian untuk pemukiman wilayah Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Baca Juga:  Data Ponsel Hilang? Jangan Khawatir, Gunakan Saja 5 Aplikasi Recovery Android Ini

Selain pendidikan, Anne pun fokus di wilayah atau lingkungan industri, karena menurutnya sektor ini paling mudah bisa dimasuki, terlebih adanya pendatang. Sehingga pengawasan sangat perlu dilakukan. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat