JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota Jemaah haji tahun ini sebanyak 203.320 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 jemaah haji regular.
Sementara sisanya sebanyak 865 orang diperuntukan bagi kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dan 1.572 orang untuk petugas haji daerah.
Berdasarkan data Kemenag tersebut, sebanyak 1.126 orang calon jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan berasal dari Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Beberapa waktu lalu, Kemenag pun sudah merilis daftar nama para calon jemaah haji reguler yang akan diberangkatkan tahun ini. Mereka yang terdaftar berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 yang telah ditentukan sebelumnya.
Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, daftar nama calon Jemaah haji yang dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.