Dicatut Pelaku Penipuan, Berikut Pernyataan Tegas AMSI

Asosiasi Media Siber Indonesia
Nama AMSI dicatut pelaku penipuan. (foto: istimewa)

“Kepada media ataupun perorangan, kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI,” kata Wenseslaus dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  Pencuri Peralatan Listrik di Majalengka Berhasil Ditangkap

Jika ditemukan aksi penipuan serupa, Wenseslaus meminta semua pihak melaporkan hal tersebut ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: [email protected].

Baca Juga:  Dugaan Kasus Penipuan Ketua KPU Purwakarta Naik ke Tahap Penyidikan

Di kesempatan tersebut, Wenseslaus juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI. (red)