Diduga Hendak Pesta Narkoba Bersama, Politisi PAN dan Golkar Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SINJAI – Prilaku memalukan kembali dilakukan dua politisi partai besar di tanah air. Keduanya ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Disebutkan, kedua politisi tersebut diketahui masih berstatus sebagai anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua diketahui bernama Kamriyanto alias Anto dan M Wahyu. Anto merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan M. Wahyu adalah politisi Partai Golkar.

Baca Juga:  Sempat Dukung Penundaan Pemilu 2024 PAN kini Berubah Haluan, Takut Ditinggal Pemilih?

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi mengatakan, penangkapan mereka terjadi ketika akan mengadakan pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Baru Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Banyak yang Gulung Tikar

“Iya benar, kedua anggota DPRD Sinjai itu ditangkap saat sedang berada di hotel Makassar pada Senin 31 Juli kemarin,” kata Darmawan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Tiga Hari Ini Masih Bisa Rekam e-KTP Loh

Darmawan mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya bermula ketika Timsus Polda Sulsel menangkap seorang pemuda bernama Agung yang kemudian memberikan informasi tentang adanya transaksi narkoba yang melibatkan anggota dewan.