Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengkritisi Tingginya Angka Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional PAN, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah */Humas DPRD Jawa Barat/

JABARNEWS | BANDUNG – Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional PAN mengkritisi tingginya angka penunggak pajak kendaraan atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU di Jabar selama 2022.

Diketahui sampai September 2022 tercatat ada 4,7 juta lebih atau 4.794.681 kendaraan bermotor (KBM) menunggak pajak. Jumlah KTMDU tersebut menyebar di seluruh wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Adipura Oh Adipura...

Menurut Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, tingginya angka KTMDU tersebut bisa karena beberapa hal. Seperti memang tak bisa bayar karena tidak punya uang, malas membayar, kendaraannya sudah dijual tapi tak melapor atau balik nama, dan penyebab lainnya.

Baca Juga:  Potensi Desa Harus Dikembangkan guna Mendongkrak Perekonomian Masyarakat

Terlepas dari kemungkinan penyebab tingginya angka KTMDU tersebut, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar kembali gencar melakukan pemutihan pajak.

Baca Juga:  Warga Garut Ajukan Uji Materil Hukum Acara Pidana ke MK, Ungkit Penanganan Empat Kasus Besar di DPRD

“KTMDU tinggi, ya harus lebih gencar lagi melakukan pemutihan pajak. Potensi pajak dari KTMDU ini harus dikejar,” kata politisi asal Partai Amanat Nasional, Bandung, Selasa, 13 Desember 2022.